Pada tanggal 7 Desember 2009, Ketua Badan Standar Nasional Pendidikan, Djemari Mardapi menyatakan bahwa pelaksanaan UN campur (exchange place) pada 2010 batal dilaksanakan. Hal ini dikarenakan setelah dievaluasi dan disimulasi, UN campur itu hanya mungkin dilakukan di perkotaan. Sehingga BSNP tidak bisa memperlakukan hanya campur hanya di untuk siswa di perkotaan. Akhirnya BSNP dan Depdiknas sepakat tidak melaksanakan UN campur pada 2010 (Kompas).
Selamat belajar dengan sungguh-sungguh. Semoga Sukses dengan prestasi gemilang!
Salam Sukses,
ech-wan, 14 Nov 2009
Referensi :
Berita Terbaru : Mahkamah Agung Larang Ujian Nasional (UN) 2010
Tidak ada komentar:
Posting Komentar